website murah

Menutup Akhir Tahun 2024, Polres Gunung Mas Musnahkan 28,53 Gram Narkotika

Kapolres Gunung Mas Kapolres Gunung Mas AKBP AKBP Theodorus Priyo Santosa saat melakukan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika.
website murah

CanalBerita,KUALA KURUN – Polres Gunung Mas melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan press release pengungkapan tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika dengan jumlah berat 28,53 gram, Selasa 31 Desember 2024.

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/A/29/XII/2024/SPKT. Satresnarkoba Polres Gunung Mas, tanggal 16 Desember 2024, tersangka sebanyak satu orang laki-laki dengan inisial S (45) .

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa menyampaikan, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap satu kasus peredaran narkoba pada bulan Desember  Tahun 2024.

“Barang Bukti Narkotika jenis sabu yang diamankan dari saudara S, ada sekitar  tujuh plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu  dengan berat kotor 32,43 gram berat bersih 29,63 gram jika diuangkan berjumlah Rp 64.860.000,-,”ungkapnya.

website murah

Lebih lanjut dikatakannya, dari barang bukti tersebut akan disisihkan berat kotor 0,4 gram dengan berat bersih 0,02 gram untuk pemeriksaan laboratoris di Balai POM Palangka Raya dan disisihkan lagi berat kotor 1,11 gram dengan berat bersih 0,9 gram.

Kemudian, untuk kepentingan pembuktian di pengadilan disisihkan berat kotor 31,33 gram dengan berat bersih 28,53 gram untuk dimusnahkan.

“Dengan adanya pengungkapan perkara yang dilakukan oleh satuan reserse narkoba, Polres Gunung Mas telah menyelamatkan kurang lebih 162 orang/jiwa dari penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Gunung Mas Kapolres Gunung Mas AKBP  AKBP Theodorus Priyo Santosa saat melakukan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika.

 

Penulis : Adv
Editor  : Adv/cnb

 

website murah
You might also like
Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website