website murah

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

PASANG IKLAN DISINI

canalberita.com — Polisi menduga pelaku penikaman terhadap pelajar RM (17 tahun) memiliki dendam sejak lama. Tersangka utama yakni Rizky Agung (18 tahun), sudah ditangkap oleh jajaran Polresta Bogor Kota.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, tersangka utama merasa memiliki dendam pribadi terhadap korban. Sehingga, pada Rabu (6/10) malam sekitar pukul 22.30 WIB, Rizky bersama ML (17 tahun) dan empat pelajar lainnya yang tidak saling kenal, datang untuk menyerang MR di Jalan Palupuh Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

“Tersangka utama ini merasa dendam pribadi terhadap korban. Sebenarnya mereka (Rizky dan ML) tidak saling kenal dengan empat orang lainnya,” ujar Dhoni, Kamis (7/10).

Dhoni menjelaskan, sebelum kejadian pada Rabu malam, sore harinya sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka dan korban sempat berseteru. Hal itu pun terekam dalam sebuah CCTV yang diterima pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan tersangka, dia juga sempat dipukul oleh korban.

Saat ini, sambung Dhoni, polisi masih mendalami apa awal dari pertikaian tersebut. Termasuk siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tersangka. Bahkan, juga ada kemungkinan adanya dendam lama antarsiswa sekolah.
“Tapi pelaku dan korban itu beda sekolah. Dia tidak saling kenal, cuma tahu dia anak (sekolah mana),” ucap Dhoni.

Dhoni menambahkan, empat remaja lain yang sempat diamankan polisi tidak membawa senjata tajam. Sebab, aksi tersebut bukan tawuran, dan hanya dendam pribadi. “Dari hasil autopsi luka di tubuh korban ada tiga tempat. Pertama, di bagian dada yanh menyebabkan meninggal dunia, kemudian tengkuk belakang itu sobekc dan satu lagi di bagian kaki,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menghentikan semua aksi kekerasan di Kota Bogor. Baik itu perorangan, maupun kelompok manapun.

Terlebih, korban dan pelaku dari kejadian ini masih berstatus pelajar. “Berbagai tradisi tradisi tawuran antar pelajar untuk dihentikan. Para senior para alumni di Kota Bogor untuk hentikan tradisi tradisi tawuran untuk membangun Kota Bogor yang beradab,” tegasnya.

Selain Rizky Agung, polisi juga menangkap ML yang masih berusia di bawah 18 tahun. Susatyo mengatakan, terhadap ML polisi melakukan sistem peradilan anak dengan aturan aturan yang bersifat khusus.

 

REPUBLIKA

Tagged with:
Pembunuhan
PASANG IKLAN DISINI
You might also like
Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Ahmad Sahroni Soroti Kasus Pedagang Sayur Korban Penusukan Jadi Tersangka

Ahmad Sahroni Soroti Kasus Pedagang Sayur Korban Penusukan Jadi Tersangka

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website
website murah