website murah

Bingung Cara Selundupkan Barang, Pria di Padang Lemparkan Sabu ke Dalam Rutan

Pria berinisial AP ditangkap polisi karena mencoba selundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan dengan cara dilempar. Foto: Antara
website murah

canalberita.com — Seorang pria berinisial di Padang, Sumatera Barat berinisial AP (29) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencoba selundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan (rutan) dengan cara dilempar. Kepala Rutan Padang Muhamad Mehdi mengatakan, pelaku ditangkap oleh petugas Rutan Klas B Padang pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Pelaku berusaha menyelundupkan narkoba sabu ke dalam Rutan dengan cara melemparkannya dari balik tembok,” kata Muhamad Mehdi, Selasa (24/8/2021). Mehdi menambahkan, kejadian berawal ketika pelaku datang ke rutan. Namun, gerak-geriknya mencurigakan ketika berada di halaman Rutan.

Petugas yang melihat tingkah pelaku langsung keluar dengan maksud untuk menanyai keperluanya.

“Saat didatangi, dia langsung kabur sehingga menambah kecurigaan, akhirnya petugas mengejar dan mengamankannya,” kata dia.

website murah

Setelah diamankan AP, lanjut Mehdi, kemudian ditanyai apa maksud dan tujuannya berada di dalam halaman Rutan Padang sepagi itu.

“Awalnya diasempat berkilah, namun akhirnya mengakui jika dirinya baru saja melemparkan sabu-sabu yang dibungkus kotak rokok ke dalam Rutan,” katanya. BACA JUGA:

“Kami langsung memeriksa ke dalam Rutan, ternyata benar ditemukan kotak rokok yang berisi benda diduga kuat adalah sabu-sabu,” lanjutnya. Setelah kejadian itu Rutan Padang langsung menghubungi pihak Polsek Koto Tangah untuk melanjutkan proses secara hukum.

Proses serah terima diselesaikan oleh pihak Rutan Padang dengan Polsek Koto Tangah sekitar pukul 03.00 WIB, dan AP langsung digelandang ke kantor polisi. “Untuk proses lebih lanjut kami serahkan ke polisi, termasuk untuk menelusuri jaringan dan kepada siapa tujuan barang di dalam Rutan,” katanya.

(Sumber: iNews)

website murah
You might also like
Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website