KUALA KURUN,CanalBerita – Kepolisian Sektor (Polsek) Manuhing berhasil menangkap pelaku penembakan Asisten Humas perusahaan besar swasta atau PBS kelapa sawit PT. Berkala Maju Bersama (BMB) bernama Ukarli (49) yang terjadi pada Senin (29/7/2024) lalu.
Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono mengungkapkan, pelaku berinisial AS (29) ditangkap pada Minggu (4/8/2024) di kediamannya KM 13 Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Keberhasilan menangkap AS dilakukan setelah melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan sejumlah barang bukti,” ungkap Iptu Teguh, Jumat 9 Agustus 2024.
Lebi lanjut Iptu Teguh mengungkapkan, motif pelaku melakukan penembakan diduga karena sakit hati akibat selisih paham antara korban dan orang tua pelaku.
“Pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya ada selisih paham antara korban dan orang tua pelaku,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 jounto Pasal 355 ayat (2) jounto Pasal 354 ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.
“Saat ini pelaku sudah ditahan oleh Polsek Manuhing dan dititipkan di Rutan Polres Gunung Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Teguh.
Kasus penembakan security PT. BMB ini sempat menggemparkan masyarakat sekitar. Korban, yang diketahui bernama Ukarli, meninggal dunia setelah beberapa hari mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Palangka Raya.
Penulis: cnb Editor: alfrid u gara