PALANGKA RAYA,CanalBerita-Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah atau BPS Kalteng menjelaskan, pada Mei 2025 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Kalteng sebesar 0,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,45.
“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 1,14 persen dengan IHK sebesar 109,54,” jelas BPS Kalteng dalam rilis yang ditayanghkan dalam web resmi BPS pada Senin, 2 Juni 2025 lalu.
Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 0,21 persen dengan IHK sebesar 108,00.
Sementara tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) Provinsi Kalteng pada Mei2025 sebesar 0,53 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) Mei 2025 sebesar 0,76 persen.
Penulis: CNB1