website murah

Kunker ke Posbankum Bukit Tunggal, Menteri Hukum Tekankan Peran Mediasi Selesaikan Sengketa Agraria

Menteri Hukum (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, pada Rabu (5/11/2025).
PASANG IKLAN DISINI

PALANGKA RAYA,CanalBerita– Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pos Bantuan Hukum atau Posbankum di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, pada Rabu (5/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Menkumham meninjau langsung operasional Posbankum dan menggelar diskusi dengan warga serta paralegal. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas Posbankum sebagai garda terdepan penyelesaian masalah hukum di masyarakat melalui mediasi.

Salah satu warga mempertanyakan dasar pemblokiran lahan mereka di kantor ATR/BPN Kota Palangka Raya yang diduga dilakukan oleh pihak koperasi dan PT. Selain itu, ia juga melaporkan mandeknya proses hukum atas kasus penganiayaan pada 17 Agustus 2021 dan penyerobotan lahan yang kembali terjadi pada Agustus 2025.

Menanggapi hal ini, Menkumham Supratman Andi Agtas mengidentifikasi ini sebagai konflik kepemilikan lahan yang kompleks. Ia segera mengarahkan agar sengketa tersebut diselesaikan terlebih dahulu melalui jalur mediasi di Posbankum dengan difasilitasi Lurah Bukit Tunggal.

“Selesaikan dulu di Posbankum. Posbankum nanti mediasi. Nanti berikutnya, ada laporannya Pak Lurah, kita akan carikan jalan terbaik untuk kita bantu,” tegas Supratman.

Ia menaruh harapan besar pada Posbankum untuk dapat menyelesaikan sengketa besar tersebut sebagai bukti keberhasilan mediasi. “Saya jaminlah, pasti ada win-win-nya. Nanti kalau mentok, kita bantu,” tambahnya.

Saat diwawancarai secara langsung, Supratman menjelaskan bahwa kasus sengketa agraria yang baru diadukan adalah bukti bahwa Posbankum berfungsi.

“Harusnya kalau dikomunikasikan secara baik, itu pasti bisa diselesaikan. Kementerian Hukum menyiapkan sarananya, pos bantuan hukumnya,” kata Menteri.

Ia menekankan bahwa penyelesaian di Posbankum lebih humanis dan administrasinya lebih mudah karena mempertemukan langsung para pihak.

Supratman juga mengungkapkan bahwa secara nasional, sudah terbentuk 70.000 Posbankum dari target 83.900 lebih desa dan kelurahan, yang diharapkan tuntas akhir tahun ini.

Menkumham juga meminta dukungan Forkopimda Kota Palangka Raya agar membantu operasional Posbankum untuk mengurangi beban pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah sosial.

 

Sumber: MMCKalteng 

PASANG IKLAN DISINI
You might also like
Bak Cerita Horor, Rumah Tak Berpenghuni Ludes Jadi Arang di Kotim

Bak Cerita Horor, Rumah Tak Berpenghuni Ludes Jadi Arang di Kotim

SMP 9 dan SMPN 4 Kota Palangka Raya Gelar Simulasi PTM Terbatas

SMP 9 dan SMPN 4 Kota Palangka Raya Gelar Simulasi PTM Terbatas

Dewan Dukung Transformasi Kesehatan

Dewan Dukung Transformasi Kesehatan

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website
website murah