KUALA KURUN,CanalBerita –Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar terus mendorong pemerintah daerah dalam penanganan stunting.
Seperti diketahui, pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah melakukan “Publikasi Stunting” tingkat Kabupaten Gunung Mas.
Hasilnya, angka kasusu stunting di Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2023 sebsar 16,37 persen, turun 1,97 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar 18,34 persen.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, publikasi stunting yang dilakukan secara sistematis dan terencana tersebut sebagai upaya untuk percepatan penurunan angka kasus stunting di Gunung Mas.
“Publikasi stunting merupakan langkah yang kongkrit dan penting untuk menyampaikan data prevalensi stunting terkini pada layanan puskesmas, kecamatan, kelurahan dan desa,” jelasnya pada Kamis, 7 Desember 2023.
Wakil rakyat dari Dapil II Gunung Mas yang meliputi Rungan-Manuhing ini berharap kepada seluruh perangkat daerah lintas sektor serta seluruh masyarakat bisa menjadikan stunting sebagai masalah bersama dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat yang optimal.
“Artinya setiap lini harus mampu menurunkan beban dan pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit secara khusus penekanan stunting,” imbuhnya.
Kemudian dari hasil kegiatan publikasi stunting itu, sambung dia, akan menjadi bahan evaluasi intervensi stunting yang telah dilaksanakan. Sebagai bahan perumusan maupun pemecahan masalah dan perencanaan di ditingkat desa hingga kabupaten atau kota.
“Bagi seluruh perangkat daerah, lintas sektor terkait serta seluruh masyarakat di daerah kita, dapat bekerjasama dengan baik dan saling mendukung dalam penurunan angka stunting,” pungkas dia.
Advertorial Editor: alfrid u gara