KUALA KURUN,CanalBerita-Polres Gunung Mas telah memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan dua perkara tindak pidana narkoba jenis Sabu pada bulan Oktober dan November tahun 2023 seberat 111,01 gram.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar mengapresiasi Polres Gunung Mas yang telah memusnahkan barang bukti Narkoba tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polres Gunung Mas atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu yang telah dilakukan,” ujar Akerman, Senin, 27 November 2023.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi atas kinerja baik Polres Gunung Mas dalam penegakan hukum terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika di bumi yang dijuluki ‘Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ itu.
Ketua DPRD Gunung Mas itu kemudian berharap kepada Kapolres dan jajaran bisa terus meindak tegas orang-orang yang terlibat dalam peredaran Narkoba di wilayah itu.
“Saya mengajak semua pihak, jika melihat atau mengetahui ada yang menggunakan narkoba atau mengedarkannya, sebaiknya dilaporkan kepada kepolisian setempat,” ucapnya.
“Mari kita saling bersinergi, semua pihak, baik pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, orangtua dan lainnya bersama-sama memerangi narkoba di Kabupaten Gunung Mas,” timpalnya.
Advertorial Editor: alfrid u gara