MUARA TEWEH,CanalBerita- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara melalui juru bicaranya, Naruk Saritani menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna, Jumat (21/11).
Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara. Namun Fraksi PDI perjuangan, menyoroti pentingnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Naruk menyampaikan bahwa peningkatan PAD tidak hanya bertumpu pada sektor pajak dan retribusi, tetapi juga dapat diperkuat melalui optimalisasi aset daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta inovasi pelayanan publik berbasis digital.
“Masyarakat kini berada di era digital, sehingga pemerintah daerah harus menyediakan layanan publik yang mudah diakses dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus berpedoman pada RPJMD 2025–2029. Arah pembangunan daerah, kata Naruk, harus realistis, objektif, dan seluruh kebijakan anggaran wajib berpihak kepada masyarakat.
Ia menekankan perlunya keberpihakan anggaran pada sektor pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, perbaikan infrastruktur, serta pengurangan ketimpangan sosial.
Masalah infrastruktur mendapat perhatian khusus. Masih banyak jalan yang mengalami kerusakan baik berat maupun ringan yang perlu mendapat penanganan serius.
“Kami berharap anggaran perbaikan infrastruktur direncanakan secara tepat, dengan pemeliharaan rutin agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah di kemudian hari,” tambah Naruk.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti defisit RAPBD 2026 yang mencapai 3,75 persen dari total proyeksi belanja daerah. Defisit tersebut merupakan selisih antara pendapatan dan belanja daerah dan Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan perlunya kehati-hatian pemerintah daerah dalam memastikan sumber pembiayaan yang digunakan tidak membebani keuangan daerah di masa depan.
Penulis: cnb/adv