PALANGKA RAYA,CanalBerita-Sebanyak 11 remaja, 10 diantaranya pelajar ditangkap jajaran Satuan Reseserse Kriminal atau Reskrim Polres Palangka Raya. Mereka ditangkap terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan mengungkapkan, sekelompok remaja tersebut mencuri sepeda motor kemudian mempreteli bagian-bagian kendaraan tersebut dan memasangkannya ke motor pribadinya.
Dari keterangan para pelaku, Polisi mendapatkan pengakuan bahwa tidak ada hasil curian yang dijual, semua digunakan untuk kebutuhan modifikasi kendaraan pribadi mereka.
“Satu kendaraan yang berhasil diamankan sebagai barang bukti adalah jenis ninja 2 tak berwarna kuning, yang ternyata merupakan milik salah satu anggota Polresta Palangka Raya yang juga menjadi sasaran aksi pencurian,” katanya, Jumat, 2 Agustus 2024.
Masih menurut pengakuan para terduga pencurian sepeda motor tersebut, para pelaku menargetkan kendaraan yang tidak dikunci ganda dan terparkir di area tanpa pagar. Aktivitas pencurian dilakukan tengah malam hingga dini hari.
“Para pelaku ini melakukan aksi mereka dengan cermat, memilih kendaraan yang rentan dan mudah diakses tanpa keamanan yang memadai,” beber polisi berpangkat satu melati di pundaknya ini.
Untuk mencegah hal serupa, Kasat Reskrim Polres Palangka Raya mengimbau kepada kepada orang tua untuk mengawasi dan mengontrol anak – anaknya agar tidak menjadi korban maupun pelaku kriminal.
Penulis: cnb Editor: alfri u gara