SAMPIT,CanalBerita-Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor bakal mengangkat 12 Pejabat Kepala Desa paska ramai-ramai mundur jadi bakal calon legislatif atau Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang.
Kedua belas Kepala Desa yang mundur tersebut, yakni Kepala Desa Mekar Jaya, Tanah Haluan, Tinduk, Baampah, Tumbang Payang, Waringin Agung, Luwuk Kowan, Satiruk, Kabuau, Telaga Baru, Tumbang Hejan dan Cempaka Mulia Barat.
Menurut bupati, dirirnya tidak melarang karena mencaleg merupakan hak demokrasi setiap warga negara. Tidak terkecuali bagi Kepala Desa, asalkan memenuhi persyaratan.
“Siapapun boleh mencaleg karena ini hak demokrasi setiap orang sepanjang mereka memenuhi persyaratan kami tidak melarang,” kata Halikinnor, Senin, 22 Mei 2023.
Lebih lanjut dia memperkirakan, 12 Kepala Desa yang mengundurkan diri tersebut sudah punya perhitungan sendiri sehingga mereka memuntuskan untuk mundur dan memilih menjadi Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang.
“Mungkin mereka punya perhitungan sendiri sehingga mencaleg mudahan 12 kepala desa itu terpilih sehingga menjadi mitra pemerintah,” demikian Halikinnor.
Bupati menambahkan, meski 12 Kepala Desa tersebut telah mengundurkan diri, namun akan tetap menjalankan tugasnya hingga SK Bupati keluar. Mereka akan masuk inspektorat, tidak mundur begitu saja. Ada pemeriksaan berkaitan dengan pertanggung jawaban selama masa kerjanya.
editor: alfrid u. gara