website murah

Tempat Hiburan di Makassar Disegel setelah Fasilitasi Pesta Selebgram

Petugas Satpol PP menyaksikan penandatanganan dokumen penutupan dan penyegelan The Culture Club di kota Makassar, Selasa, 31 Agustus 2021, setelah tempat hiburan itu memfasilitasi pesta ulang tahun selebgram yang memicu kerumunan. Foto: Istimewa
website murah

canalberita.com — Tim Satuan Tugas Pengurai Kerumunan Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menindak salah satu tempat hiburan di kota itu setelah dinyatakan melanggar aturan pembatasan untuk pengendalian COVID-19.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Makassar Iqbal Asnan mengatakan bahwa tempat hiburan The Culture Club, pada Selasa, 31 Agustus 2021, disegel karena dianggap melanggar PPKM yang masih berlangsung di Kota Makassar.

Perwakilan manajemen The Culture Club telah menandatangani dokumen berita acara penutupan dan penyegelan tempat usaha hiburan mereka.

Satpol PP menutup sementara dan menyegel The Culture Club setelah tempat itu didapati memfasilitasi pesta ulang tahun seorang selebriti media sosial Instagram (selebram) sekaligus pemilik produk kosmetik yang memicu kerumunan dan disebut mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

website murah

Iqbal menjelaskan, selebram berinisial SD dan sejumlah orang yang terlibat telah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Kita sudah panggil sejumlah pihak. Suratnya mulai didistribusikan ke masing-masing hari ini,” ujarnya.

Satgas Raika yang dibentuk Pemkot Makassar dalam beberapa hari terakhir cukup gencar melakukan penindakan dan penegakan aturan PPKM.

Sejumlah pertokoan hingga warung kopi dan rumah makan mereka sambangi dan dilakukan tes swab kepada karyawan beserta pengunjung.

Kota Makassar levelnya sudah turun ke level 3 menyusul penurunan jumlah kasus dan pola penanganan terhadap pasien COVID-19 yang berjalan dengan baik.

 

(Sumber: viva.co.id)

website murah
You might also like
Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website