website murah

Simpan 85,44 Gram Sabu-Sabu, Pemuda Desa Telaga Baru Ditangkap Polisi

Pemuda tersangka pengedar narkoba yang miliki hampir satu kilogram sabu-sabu. (FOTO: IST)
website murah

SAMPIT, Canal Berita — Polres Kotawarigin Timur (Kotim) menangkap seorang pengedar sabu-sabu bernama Agung FP (26) warga Desa Telaga Baru Jalan Karya Bersama II, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa 12 Juli 2022.

Pemuda tersebut ditangkap polisi karena berkat laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga sering mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan pemuda itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Kita mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk sabu-sabu seberat 85,44 gram dari tangan tersangka. Serta satu timbangan digital, satu pack plastik klip, dua lenbar tisu, satu lembar kantong plastik, satu baskom dan satu buah HP,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim Kompil I Made Rudia.

Barang bukti itu kata Rudia diakui sebagai milik tersangka itu sendiri. Sehingga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kotim guna sidik lebih lanjut.

website murah

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (BS/CNB)

website murah
You might also like
Bentrok dengan FBR di Ciledug, 7 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap

Bentrok dengan FBR di Ciledug, 7 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap

Bak Cerita Horor, Rumah Tak Berpenghuni Ludes Jadi Arang di Kotim

Bak Cerita Horor, Rumah Tak Berpenghuni Ludes Jadi Arang di Kotim

SMP 9 dan SMPN 4 Kota Palangka Raya Gelar Simulasi PTM Terbatas

SMP 9 dan SMPN 4 Kota Palangka Raya Gelar Simulasi PTM Terbatas

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website