website murah

Polisi Ringkus ASN Janjikan Formasi CPNS

Seorang oknum ASN Provinsi Kalteng ditangkap Ditreskrimum Polda Kalteng karena melakukan penipuan Formasi CPNS. (Foto Ist)
website murah

CanalBerita–Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng meringkus seorang ASN yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait formasi CPNS formasi 2019/2020.

Y (45), ASN di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini ditangkap setelah meraup untung sebesar Rp 68 juta usai menipu JP (28) warga Gunung Mas (Gumas) dengan dijanjikan bisa menjadi CPNS.

Direktur Reskrimum, Kombes Pol Budi Hariyanto melalui Ps Kanit Subdit Kamneg AKP Ancas Arta mengatakan, penipuan berawal saat korban dikenalkan oleh salah satu anggota keluarganya kepada pelaku yang dikatakan bisa meloloskannya menjadi CPNS.

Awalnya, korban diimingi dapat menjadi tenaga honorer di pemerintahan dengan biaya sebesar Rp 5 juta. Beberapa bulan menunggu, janji pelaku tak kunjung terealisasi.

website murah

Pelaku kembali menawarkan korban menjadi CPNS pada formasi 2019/2020 tanpa ikut ujian tes. Mendengar rayuan pelaku, korban lantas percaya dan memberikan sejumlah uang hingga mencapai total Rp 68 juta.

“Dalam aksinya pelaku menjanjikan dapat memberikan jatah CPNS kepada korban tanpa tes,” ucapnya, Selasa (08/06/2021).

Ia menerangkan, dari pemeriksaan terhadap pelaku didapati jila sebelumnya memang ada sejumlah korban yang ditawarkan untuk menjadi tenaga honorer. Namun perkara dianggap selesai setelah pelaku mengembalikan uang kepada korbannya.

“Pelaku kita amankan dan ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (07/06/2021). Selama penyidikan bersikap kooperatif, ” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannta, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana terkait penggelapan.

“Ancaman maksimal kurungan penjara selama empat tahun,” pungkasnya.

(CalBe-1)

website murah
You might also like
Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website