CANALBERITA.COM – Pemerintah Kota Raya Provinsi Tengah (Kalteng) menyiapkan 55 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Raya, Fauzi Rahman , mengatakan, alokasi difokuskan pada kebutuhan tenaga teknis, yakni 50 persen formasi penerimaan berupa tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan tenaga teknis lainnya disesuaikan kebutuhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) .
Menurutnya, alokasi formasi itu sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Meski demikian, jadwal penerimaan masih menunggu penetapan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita tunggu jadwal. Kalau sudah keluar penetapan pelaksanaannya, kita siapkan sarana yang diperlukan. Hal utama pastinya kita umumkan formasi yang disediakan,” jelasnya Fauzi Rahman dikutip dari Antara, Selasa 11 Januari 2022.
Adapun sistem penerimaan PPPK tahun 2022 tidak berbeda jauh dari tahun 2021, yakni menggunakan sistem (CAT). Selain itu peserta diwajibkan mematuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dikatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi data hasil evaluasi pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honorer dari seluruh dinas di Pemkot Palangka Raya.
“Total PTT atau honorer tahun 2021 yakni sebanyak 1.840 orang. Mereka semua telah mengikuti dari masing-masing dinas dan sekarang kami masih proses pengajuan surat tugas atau SK,” katanya.
Dia mengatakan dari jumlah tersebut belum diketahui berapa jumlah honorer yang tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan kerja di tahun 2022.
Hal itu karena proses penerbitan SK harus mendapat persetujuan Wali Kota dan wajib memastikan semua data yang disampaikan tidak ada kesalahan.
“Kami belum bisa menyampaikan berapa yang diperpanjang dan tidak, karena semua data itu ada yang berubah posisi misalnya dari petugas lapangan jadi pegawai administrasi. Data-data ini harus terperinci apalagi ini menyangkut nasib seseorang,” ujarnya.
Dikatakan, untuk memastikan verifikasi ini paling lambat bisa selesai akhir Januari ini. Sementara sambil menunggu SK, seluruh itu tetap bekerja seperti biasanya.
“Mereka masih kerja semua, tidak ada yang dinonaktifkan. Untuk proses ini kami pastikan selesai dalam dua minggu ke depan,” kata Fauzi Rahman. (BS/CNB)