website murah

Makam Leluhur Dayak Digusur, Ahli Waris Tolak Putusan Dewan Adat

Ahli waris makam leluhur dayak di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Sukamara menolak hasil sidang adat yang mendenda perusahaan sawit Rp300 juta. Foto: Istimewa
website murah

canalberita.com — Keluarga ahli waris makam leluhur Dayak di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Sukamara, Kalimantan Tengah tak menerima keputusan sidang adat Sarah Bahaik yang meminta perusahaan sawit membayar denda Rp300 juta. Keputusan itu dinilai sepihak karena diputuskan dalam sidang tertutup.

“Kami ingin benar-benar mufakat. Seharusnya pembicaraan kita didengar semua masyarakat, jangan diputuskan satu elemen saja,” ujar Sulesdi, perwakilan ahli waris, Senin (27/9/2021).

Dia mengatakan, ahli waris menolak putusan Dewan Adat Dayak (DAD) tersebut karena besarnya denda tidak sesuai tuntutan, yakni Rp1,9 miliar sesuai dengan hasil damai Tumbang Anoi. Selanjutnya ahli waris akan mengajukan banding atas putusan tersebut ke Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk mendapatkan ganti rugi seperti yang diinginkan.

“Putusan adat tidak diterima dan akan melanjutkan ke Majelis Adat Dayak Nasional,” ujarnya.

website murah

Makam leluhur Dayak yang digusur berada di Desa Sumber Mukti Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Desa Sukaraja, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara. Sidang permasalahan ini digelar tertutup di Rumah Betang, yakni rumah adat Suku Dayak di Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun.

“Sidang adat bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk mencari mufakat dalam musyawarah dengan kearifan lokal,” ujar Ketua DAD Agustiar Sabran yang memimpin sidang.

iNEWS

Tagged with:
Dayakleluhur
website murah
You might also like
Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website