website murah

Lahan 2.600 Hektare Terbakar, PT KS Bebas Dari Tuntutan Rp 900 Miliar

KARHUTLA : Tampak seorang petugas berjibaku memadamkan api yang menghanguskan lahan kosong. (FOTO : ISTIMEWA)
website murah

CANALBERITA.COM – Pada tanggal 21 Agustus 2019 terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sungai Cabang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kebakaran tersebut awalnya berasal dari seberang pembatas parit dengan Kawasan Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP) yang kemudian menjalar ke area Blok 41 PT Kumai Sentosa (PT KS). Sehingga area izin usaha kelapa sawit PT KS ikut terbakar.

Pihak perusahaan juga telah berusaha memadamkan api yang menjalar ke area perkebunannya, dengan menggerakkan para pegawai dan peralatan pemadam. Namun angin bertiup kencang, sehingga pemadaman tak bisa dilakukan dengan maksimal, dan lahan kebun kelapa sawit semakin terbakar luas.

Dengan demikian, Mahkamah Agung (MA) membebaskan PT KS dari tuntutan Rp 900 miliar lebih dalam kasus ini. Padahal, berdasarkan data dikutip detikcom, Karhutla itu terjadi cukup luas yaitu 2.600 hektare (ha) lebih.

website murah

Alasan lain PT KS dibebaskan dari tuntutan, yaitu karena sudah memasang papan larangan bakar lahan, para pekerja juga selalu diberi arahan untuk tidak membakar lahan dan memadamkan jika melihat ada api yang menyala. Sehingga terbakarnya lahan itu tidak lagi menjadi tanggung jawab PT KS.

“Hal ini membuktikan bahwa PT Kumai Sentosa sangat concern terhadap tidak bolehnya melakukan pembakaran lahan di areal kelapa sawit miliknya sehingga tidaklah logis bila PT Kumai Sentosa dituntut melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri,” kata Majelis Kasasi sebagaimana disampaikan Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada detikcom, Senin 8 November 2021.

Perusahaan lolos dari tuntutan senilai Rp 900 miliar lebih, dengan rincian, untuk biaya pemulihan fungsi ekologis sebesar Rp 192.647.550.000, biaya pemulihan fungsi ekologis sebesar Rp 86.063.240.000, biaya pemulihan lahan sebesar Rp 634.400.000.000, dan biaya pengaktifan fungsi ekologis dalam rangka pemulihan sebesar Rp 22.624.550.000.

Disclaimer Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit

website murah
You might also like
Bak Cerita Horor, Rumah Tak Berpenghuni Ludes Jadi Arang di Kotim

Bak Cerita Horor, Rumah Tak Berpenghuni Ludes Jadi Arang di Kotim

SMP 9 dan SMPN 4 Kota Palangka Raya Gelar Simulasi PTM Terbatas

SMP 9 dan SMPN 4 Kota Palangka Raya Gelar Simulasi PTM Terbatas

Bentrok dengan FBR di Ciledug, 7 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap

Bentrok dengan FBR di Ciledug, 7 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website