website murah

Gasak Mesin Hitachi dan Belasan Ponsel, Dua Residivis Diringkus Tim Gabungan

DIGIRING : Dua orang pelaku pencurian saat digiring oleh anggota Polsek Pahandut. (FOTO : HERIYANTO)
website murah

CANALBERITA.COM – Tim Gabungan dari Unit Buser Polsek Pahandut, Buser Polresta Palangka Raya, Intelmob Polresta Palangka dan Intelmob Polda Kalteng berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian di Kota Palangka Raya.

Dari keterangan polisi kedua tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama. Dan kini mereka berdua meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pahandut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Pahandut, AKP Susilowati menerangkan, pada Sabtu 4 Desember 2021 sekiyar pukul 11.30 WIB tersangka Tommy Fang (51) dengan berjalan kaki mendatangi sebuah barak kosong di Jalan Tamanggung Kanyapi 1, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kemudian, kata Kapolsek, karena kondisi sepi tersangka langsung memanjat tembok samping bagian belakang dan melihat mesin pompa air yang berada dibelakang barak tersebut. Kemudian tersangka membawa dua unit mesin pompa tersebut dengan memanjat tembok kembali namun saat meninggalkan lokasi saksi melihat dan langsung mengamankannya serta dibawa ke Polsek Pahandut.

website murah

“Dari tangan tersangka kita mengamankan dua unit mesin pompa air yang belum sempat dijual. Perlu diketahui juga tersangka adalah seorang residivis atas kasus pencurian tahun 2015,” ujar Kapolsek kepada awak media, Rabu 8 Desember 2021.

PRESS RELEASE : Kapolsek Pahandut, AKP Susilowati saat memimpin press release hasil pengungkapan tindak pidana kejahatan pencurian. (FOTO : HERIYANTO)

Selain Tommy Fang, kata Kapolsek, pihaknya juga mengamankan satu tersangka spesialis elektronik yang juga merupakan residivis. Menurutnya, pada 5 Desember 2021 sekitar pukul 22.00 WIB tersangka melintas depan Asrama Putri Beata Helena Stolenwerk Jalan Gunung Slamet/Sahawung, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

Kemudian tersangka memanjat bangunan bertingkat tersebut dan setelah masuk dalam pagar membuka pintu belakang. Setelah masuk tersangka melihat lemari loker dan mengambil notebook bersama tasnya kemudian disimpan di lorong jalan keluar, dia (tersangka) terus memasuki ruangan melihat loker yang didalamnya disimpan 14 unit ponsel langsung diambil.

“barang curian langsung dibawa kabur. Pengakuan tersangka tidak memiliki uang sehingga melakukan prencurian kembali, dia ditangkap di Kabupaten Pulang Pisau. Total kerugian Rp 49 juta,” tukasnya. (CNB1)

website murah
You might also like
Bentrok dengan FBR di Ciledug, 7 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap

Bentrok dengan FBR di Ciledug, 7 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap

Bak Cerita Horor, Rumah Tak Berpenghuni Ludes Jadi Arang di Kotim

Bak Cerita Horor, Rumah Tak Berpenghuni Ludes Jadi Arang di Kotim

SMP 9 dan SMPN 4 Kota Palangka Raya Gelar Simulasi PTM Terbatas

SMP 9 dan SMPN 4 Kota Palangka Raya Gelar Simulasi PTM Terbatas

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website