website murah

Diduga Menipu, Jaksa Gadungan Ditangkap di Semarang

Ilustrasi penangkapan. Foto: Istimewa
website murah

canalberita.com — Tim Intelijen Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa gadungan bernama R. Rully Nuryawan di Hotel Patra Semarang, Jawa Tengah. Rully mengaku sebagai jaksa pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penangkapan oknum yang mengaku jaksa ini dilakukan berawal dari laporan pengaduan masyarakat.

Karena, kata dia, Rully telah melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp40 miliar, dan telah menerima uang sebesar Rp1,9 miliar.

“Oknum yang mengaku jaksa bernama R. Rully Nuryawan juga menerima uang sebesar Rp300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya, untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya melalui keterangan pada Selasa, 24 Agustus 2021.

website murah

Setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, kata Leonard, Tim Intelijen Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan pelacakan keberadaan oknum Rully sejak Senin, 23 Agustus 2021.

Dia melanjutkan, Tim Intelijen Kejaksaan RI berhasil menemukan keberadaan oknum yang mengaku sebagai Jaksa sedang menginap di sebuah hotel di Semarang Jawa Tengah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan identitas palsu yaitu kartu pengenal Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

“Selain itu, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dua unit handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp304.600.000,” ujarnya.

Setelah berhasil mengamankan jaksa gadungan, Leonard mengatakan, Rully langsung dibawa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan.

“Selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, dan sebelumnya oknum yang mengaku bernama Rully dites swab antigen,” katanya.

Maka dari itu, Leonard mengimbau kepada masyarakat yang pernah ditipu oleh jaksa gadungan bernama Rully untuk segera melapor kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ataupun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Selain itu, publik jangan percaya kepada oknum yang mengaku sebagai jaksa untuk mengurus proyek-proyek.

“Segera melakukan pengecekan identitas oknum-oknum yang mengaku Jaksa atau pegawai Kejaksaan RI langsung ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengecek kebenarannya,” ujarnya.

(Sumber: viva.co.id)

website murah
You might also like
Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website