website murah

Diduga Jadi Sarang Maksiat, Tiga Hotel di Kota Padang Disegel Warga

Warga Pasir Jambak, Kota Padang menyegel 3 hotel disinyalir sarang maksiat. [Suara.com/ B. Rahmat]
website murah

canalberita.com — Puluhan Warga Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang menyegel 3 hotel yang disinyalir menjadi sarang maksiat, Rabu (28/7/2021). Ketiga hotel itu yakni, Hotel Laguna, Dangau Mandeh dan Uncle Jack Home Stay.

Terlihat di luar perkarangan hotel ditempel sebuah kertas bertuliskan Warga RW VII Pasir Jambak menolak praktek prostitusi dan maksiat. Hotel ini ditutup.

Menurut warga, keberadaan ketiga hotel tersebut berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, apalagi anak-anak yang di sekitar hotel.

Hal itu disampaikan tokoh pemuda setempat, Syahroni. Dia bahkan meminta Pemerintah Kota Padang turun tangan. Jika tidak, Syahroni berjanji akan melakukan tindakan keras terhadap hotel tersebut.

website murah

“Hotel ini disegel karena sering menerima tamu anak bawah umur. Tak jarang, terjadi keributan suami istri karena kedapatan berselingkuh,” katanya.

Disebut Syahroni, sebenarnya ketiga hotel itu telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang pada tahun 2015. Namun seiring berjalannya waktu, hotel ternyata malah kembali beroperasi dan meresahkan lingkungan sekitar.

“Kami menolak keras dengan keberadaan hotel. Jika pemerintah tidak turun tangan, kami akan bakar hotel tersebut. Jadi keinginan kami sebagai warga agar hotel itu ditutup,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan tokoh masyarakat setempat Ujang. Menurutnya, hotel beroperasi tidak layaknya seperti hotel-hotel lainnya. Sistem seperti orderan.

“Kalau hotel lain biasanya menerima tamu dari sore hingga pagi. Tetapi hotel ini sistem order. Kadang-kadang tamu keluar jam 24.00 malam. Kemudian tamu yang datang kebanyakan masih anak di bawah umur dan belum menikah,” imbuhnya.

Sementara Plt Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian mengaku, sudah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat untuk melakukan penindakan, karena hotel tersebut memang tidak memiliki izin.

“Kami memang tidak pernah mengeluarkan izin operasi. Untuk penindakannya tentu diserahkan kepada aparat Satpol PP,” katanya.

 

(Sumber: Suara Sumbar)

Tagged with:
maksiatPadang
website murah
You might also like
Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Kasus Pencabulan Anak, Dosen Unej Minta Divonis Bebas

Kasus Pencabulan Anak, Dosen Unej Minta Divonis Bebas

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website