website murah

Diduga Berkaitan Dengan Aktivitas Terorisme, ACT Palangka Raya Tidak Terdaftar di Kesbangpol

Kepala Kesbangpol Kota Palangka Raya Ir Januminro MSi
website murah

PALANGKA RAYA, canalberita.com –Selain memiliki badan hukum, organisasi masyarakat (Ormas), yayasan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seyogianya mendaftarkan diri di  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  (Kesbangpol) setempat.

Dengan terdaftar,  aktivitas Ormas, Yayasan atau LSM mudah dipantau oleh pemerintah setempat. Selain itu keberadaannya  juga  dianggap legal dan tidak menganut paham yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun kurang lebih satu tahun keberadaan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Kota  Palangka Raya belum pernah melaporkan keberadaan organiasinya ke kantor Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kesbangpol Kota Palangka Raya, Ir Januminro MSi kepada media canalberita.com melalui pesan singkat whatsapp, Jumat 8 Juli 2022 siang.

website murah

Januminro menyampaikan, ACT Lembaga Berbadan Hukum memiliki otoritas melakukan aktivitas sesuai AD/ART.

Namun sangat disayangkan, sampaikan sekarang ACT sebagai lembaga sosial sampai saat ini belum pernah menyampaikan/memberitahukan kepengurusan untuk tingkat Kota Palangka Raya.

“Sampai sekarang ini kami belum pernah menerima laporan keberadaan mereka di Kota Palangka Raya, meski itu tidak wajib. Prinsipnya kami terus memonitor perkembangan,” ungkap Januminro.

Terkait persoalan urusan pengumpulan dana, kata Januminro, itu menjadi kewenangan Kementerian Sosial RI atau setempat untuk mencabut izinnya, sedangkan aspek hukum lainnya (pidana) menjadi tugas Aparat Penegak Hukum.

“Megingat persoalan terjadi dipengurusan pusat, maka kami menunggu kalau ada persoalan di tingkat kota,” cetus diakhir kalimat.

Dilansir dari cnnindonesia,  lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyalahgunakan dana donasi yang dikumpulkan dari masyarakat. Para petingginya dikabarkan menerima gaji fantastis yang berasal dari uang donasi.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengungkapkan sejumlah temuannya terkait transaksi keuangan kegiatan ACT.

Berdasarkan temuan PPATK, ada transaksi keuangan lembaga ACT yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme. Transaksi ini berkaitan dengan jaringan terorisme Al-Qaeda. Selain itu, duit donasi diduga diputarkan untuk bisnis para pendiri.

PPATK pun memblokir 60 rekening milik ACT di 33 bank. Kementerian Sosial juga telah mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT.

(CNB1)

website murah
You might also like
Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Ahmad Sahroni Soroti Kasus Pedagang Sayur Korban Penusukan Jadi Tersangka

Ahmad Sahroni Soroti Kasus Pedagang Sayur Korban Penusukan Jadi Tersangka

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website