website murah

Congkel Mata Anak Demi Tumbal Pesugihan, Kejiwaan Orang Tua Diperiksa

ilustrasi pesugihan. Foto: Istimewa
website murah

canalberita.com — Polisi belum menetapkan kedua orang tua korban bocah berinisial AP (6) yang matanya dicungkil jadi tersangka. Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiawan keduanya.

“Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan. Hasil, masih ditunggu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi E Zulpan kepada wartawan, Senin 6 September 2021.

Kejiwaan keduanya diperiksa buntut pernyataannya yang dirasa polisi masih ngawur. Hal itu yang membuat polisi perlu kepastian.

Meski demikian, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah kakek korban BA (70) dan paman korban US (44).

website murah

Sebelumnya, sungguh malang nasib AP, bocah enam tahun. Bocah itu harus kehilangan salah satu bola matanya.

AP jadi korban kekerasan oleh ibunya, H. Kejadian itu terjadi di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Perbuatan pelaku diduga dibantu suami, kakek dan paman korban. Aksi keji mereka terbongkar setelah Bayu (34 tahun), paman korban, memergoki setelah mendengar suara tangisan anak kecil yang ternyata adalah keponakannya.

Bayu pun segera melapor ke petugas dan mengambil cepat AP dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syeikh Yusuf, Gowa.

Aksi para pelaku yang tega mencungkil mata AP diduga untuk persembahan pesugihan. Untuk paman dan kakek dari korban dalam status ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi,” kata Bayu kepada wartawan, Sabtu, 4 September 2021

 

Viva.co.id

Tagged with:
pesugihantumbal
website murah
You might also like
Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

Dipenjara 10 Tahun, Wanita AS yang Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Dideportasi

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website