PULANG PISAU, Canal Berita — Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Darung Bawan Km 10,5 Desa Anjir, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau pada Rabu 6 Juli 2022 sekiitar pukul 12.35 WIB, kemarin
Akibat tabrakan antara sepeda motor sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam dengan nomro polisi KH 4131 A dan sepeda motor Suzuki GSX-R 150 warna biru nomor polisi KH 4416 UB, satu orang meninggal dunia.
Kasihumas Polres Pulang Pisau, AKP Daspin mengatakan, kronologi kejadian bermula pengendara sepeda motor Yamaha Vega R KH 4131 A dikendarai Amran (60) warga Mendawai Palangka Raya melaju dari arah Mandomai menuju Pulang Pisau.
Sesampai di lokasi kejadian, sepeda motor bermaksud belok kanan tanpa memperhatikan arah depan dan belakang, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Suzuki GSX-R 150 KH 4416 UB yang dikendarai Robet Leonardo (22) warga Dadahup, Kabupaten Kapuas.
“Karena jarak mereka sudah dekat, sehingga kedua kendaraan terlibat tabrakan dan saudara Amran meninggal dunia akibat luka serius,” ucap Daspin kepada wartawan, Kamis 7 Juli 2022.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan anggota Satlantas Polres Pulang Pisau di lapangan kondisi jalan lurus, beraspal, tidak memiliki marka jalan dan arus lalu lintas sedang.
“Pemeriksaan sementara pengendara sepeda motor Yamaha Vega R kurang berhati – hati sehingga terlibat tabrakan. Kasusnya masih dalam pendalaman anggota Unit Laka Lantas Polres Pulang Pisau dan mereka juga sudah melakukan olah TKP,” terangnya. (CNB1)