website murah

Bersembunyi di Pondok Desa Terpencil, Buronan Korupsi Ditangkap

DIAMANKAN : Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan saat memimpin press release kasus penangkapan DPO tindak pidana korupsi. (FOTO : ISTIMEWA)
PASANG IKLAN DISINI

CANALBERITA.COM – Mantan Kepala Desa Karuing, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, 1 tahun sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan akhirnya berhasil diamankan tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Katingan dan Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Wanto Sripo (42) diamankan di sebuah pondok di Dusun Menyuluh, Desa Lahai, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas pada Jumat 3 Desember 2021 pukul 22.15 WIB.

Tersangka ini diduga terlibat kasus Penyalahgunaan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Karuing, Kecamatan Kamipang, Tahun Anggaran 2019 dengan kerugian Negara Rp 1,1 Miliar.

Selain menjerat mantan kepala desa ini, dua orang sudah dilakukan penahanan dan kasusnya dalam persidangan penuntutan yaitu mantan bendahara desa dan mantan pendamping desa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Iman Wijaya melalui Kasi Penkum, Dodik Mahendra membenarkan atas penangkapan tersangka Wanto Sripo yang buron setelah penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Katingan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi APBDes Desa Karuing tahun 2019.

“Tersangka ini ditetapkan DPO sejak April 2021 lalu karena melarikan diri. Ditangkapnya disebuah pondok Dusun Menyuluh, Desa Lahai, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas saat terlelap tidur,” ujar Kasi Penkum Kalteng.

Diterangkannya, penangkapan tersangka ini atas informasi masyarakat yang mana foto-foto tersangka setelah disebar. Kemudian tim gabungan dari Tim Tabur Intelijen Kejati Kalteng bersama dengan Pidsus Katingan langsung mendatangai tempat persembunyian pelaku dan keluarganya.

“Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawan. Tersangka di bawa ke Kejaksaan Negeri Katingan untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus korupsi tersebut, sedangkan dua rekannya sudah menjalani persidangan dengan pembacaan tuntutan,” tukasnya. (CNB1)

Tagged with:
Korupsi
PASANG IKLAN DISINI
You might also like
Bak Cerita Horor, Rumah Tak Berpenghuni Ludes Jadi Arang di Kotim

Bak Cerita Horor, Rumah Tak Berpenghuni Ludes Jadi Arang di Kotim

SMP 9 dan SMPN 4 Kota Palangka Raya Gelar Simulasi PTM Terbatas

SMP 9 dan SMPN 4 Kota Palangka Raya Gelar Simulasi PTM Terbatas

Bentrok dengan FBR di Ciledug, 7 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap

Bentrok dengan FBR di Ciledug, 7 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website
website murah