website murah

Polda Kalteng Tetapkan 12 Orang Tersangka Pemalsuan Suket RT Antigen

PASANG IKLAN DISINI

CanalBerita,Palangka Raya–Sebanyak 2.116 kendaraan berhasil diputar balik arah oleh Polda Kalteng bersama tim gabungan selama 12 hari mengggelar Operasi Ketupat Telabang 2021 dalam rangka pengamanan peniadaan mudik lebaran.

Ribuan kendaraan yang diputar balik ke daerah asal keberangkatan semua itu disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan masuk ke wilayah Kalimantan Tengah seperti tidak membawa surat keterangan atau Suket Rapid Test (RT)  Antigen dan mencoba masuk di tengah penyekatan pelarangan arus mudik.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, dalam operasi tersebut tim juga menetapkan 12  orang tersangka dari tujuh kasus pemalsuan surat keterangan rapid tes antigen.

“Kendaraan yang diputar balik terbanyak berada di wilayah Kabupaten Kapuas, kemudian sisanya Barito Timur yang juga menghubungkan dengan Kalimantan Selatan. Lalu Kabupaten Lamandau dan Sukamara yang menghubungkan Kalimantan Barat,” katanya, Senin (17/05/2021).

Meski Operasi Ketupat Telabang 2021 telah berakhir, lanjut kabid, kepolisian akan tetap melakukan penyekatan di posko penyekatan yang telah ada paska larangan mudik diperpanjang hingga 24 Mei mendatang. Operasi Ketupat Telabang 2021 akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 18-24 Mei.

“Aturan main tetap sama, petugas akan memutar balik kendaraan yang nekat mudik. Persiapan menghadapi arus balik paska libur lebaran, personel akan lebih intens melaksanakan pemeriksaan massa yang masuk ke Kalteng. Mengacu pada Surat Edaran Gubernur, untuk jalan darat wajib menyertakan RT antigen, sedangkan untuk udara dan laut Swab PCR,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Polda Kalteng menjalin sinergisitas dengan dinas Kesehatan dan satgas Covid 19 di perbatasan untuk melaksanakan RT Antigen secara acak kepada pemudik yang balik ke Kalteng.

Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polda Kalteng bersama-sama satgas Covid-19 meningkatkan upaya testing, tracing dan treatment serta edukasi ke masyarakat tentang penerapan protokol Kesehatan.

“Atas kebijakan ini, kita meminta kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait larangan mudik. Polda Kalteng tentunya tidak ingin melarang aktivitas mudik masyarakat, namun kegiatan ini harus dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19,” tuturnya.

(CalBe-1)

PASANG IKLAN DISINI
You might also like
Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Lahan Tebu

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Ahmad Sahroni Soroti Kasus Pedagang Sayur Korban Penusukan Jadi Tersangka

Ahmad Sahroni Soroti Kasus Pedagang Sayur Korban Penusukan Jadi Tersangka

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

jasa pembuatan website
website murah